Komisi VIII Terima Keluhan Terkait BSM di Kemenag
Komisi VIII DPR RI menemukan sejumlah permasalahan terkait program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di lingkungan Kementerian Agama Kalimantan Barat.
Hal tersebut terungkap saat Komisi VIII meninjau, dan mendengar langsung keluhan dari Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Aliyah dan Tsanawiyah di seluruh wilayah Kalimatan Barat (11\3).
"'Kami mendengar langsung dari seluruh kepala MIN,MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta), Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah se Kalimantan Barat, bahwasanya program BSM yang sebenarnya bertujuan baik untuk memberikan kesempatan pendidikan yang sama dan layak pada anak bangsa yang bernasib kurang beruntung ini ternyata pada implementasinya ada kendala yang pada akhirnya malah menyulitkan si anak atau siswa tersebut," jelas Anggota Komisi VIII Kasma Bouty yang ikut dalam Tim Kunjungan Kerja ke MAN 2 Pontianak, Kalbar, Selasa (11/3).
Dilanjutkannya, permasalahan tersebut diantaranya adalah pembukaan rekening untuk menyalurkan dana BSM ke masing-masing siswa memerlukan waktu yang cukup lama, banyaknya pengambil BSM membuat orangtua siswa harus mengantri di BNI sebagai bank yang ditunjuk bahkan tidak jarang orangtua siswa harus kembali keesokan harinya padahal jarak antara lokasi rumah dan BNI cukup jauh.
Belum lagi adanya peraturan di BNI yang tidak membolehkan siswa mengambil semua dananya alias harus mengendapkannya di rekening tersebut sebesar 15-25 ribu rupiah. Alhasil dana yang dibawa pulang orangtua siswa pun tidak utuh seperti yang ditentukan pemerintah.
Atas dasar itulah maka anggota Komisi VIII DPR RI, Rayhan Iskandar meminta salah satu Direktur Pendidikan Islam Kemenag Pusat yang ikut hadir dalam kesempatan itu untuk mengkaji ulang keputusan penggunaan BNI sebagai mitra penyaluran dana BSM.
"Penunjukan BNI ini menurut Direktur Pendidikan Islam terdapat dalam Petunjuk Teknis (juknis) yang dikeluarkan pusat atas dasar SK Menteri Keuangan yang mengharuskan penyaluran BSM melalui bank negara. Tapi tentunya bank yang dimaksud merupakan bank yang memiliki komitmen yang kuat untuk membantu proses penyaluran dana BSM, sehingga tidak semata memikirkan sisi komersil. Inilah yang harus ditinjau ulang," tegas Rayhan yang diamini Kasma Bouty dan seluruh anggota Komisi VIII yang hadir. (Ayu)/foto:ayu/parle/iw.